BAB 1 GAMBARAN UMUM ETIKA PROFESI

 

A.    Pengertian Etika

Menurut KBBI, etika adalah suatu ilmu yang mempelajari hak dan kewajiban akhlak atau moral serta menjelaskan hal yang baik dan hal yang buruk. Etika berasal dari Bahasa Yunani, ethikos, yang memiliki arti ‘timbul dari kebiasaan’.

Adapun menurut  Soegarda Poerbakawatja, menurut ahli filsafat ini etika dijelaskan sebagai hal yang berhubungan dengan nilai-nilai baik-buruknya suatu tindakan manusia berdasarkan kesusilaan.

B.     Tujuan Etika

1)      Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruknya perilaku atau tindakan manusia dalam ruang dan waktu tertentu.

2)      Mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yang harmonis, tertib, teratur, damai dan sejahtera.

3)      Mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom.

4)      Etika merupakan sarana yang memberi orientasi pada hidup manusia.

5)      Untuk memiliki kedalaman sikap; untuk memiliki kemandirian dan tanggung jawab terhadap hidupnya.

6)      Mengantar manusia pada bagaimana menjadi baik.


C.     Jenis-jenis Etika : Etika Deskriptif dan Etika Normatif

Etika Deskriptif adalah Etika yang menyoroti secara rasional (Masuk Akal) dan kritis tentang apa yang diharapkan manusia mengenai sesuatu yang bernilai.

Etika Normatif adalah Etika yang berisi norma-norma yang menuntun tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari.

 

D.    Pengertian Profesi

Profesi berasal dari kata bahasa Inggris profesion , bahasa latin professus yang berartikan mampu atau ahli dalam suatu pekerjaan suatu profesi iyalah suatu pekerjaan yang menuntut pendidikan tinggi, biasanya meliputi pekerjaan mental yang ditunjang oleh kepribadiaan serta sikap profesional.

Adapun menurut Peter Jarvis ( 1983: 21 ), profesi merupakan suatu pekerjaan yang didasarkan pada studi intelektual dan latihaan yang khusus, tujuannya iyalah untuk  menyediakan pelayanan ketrampilan terhadap yang lain dengan bayaran maupun upah tertentu.

 

E.     Pengertian Profesional

Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.

 

F.      Prinsip-Prinsip Etika Profesi

1)      Prinsip tanggung jawab

Semua tenaga kerja profesional sudah sepatutnya bekerja dengan diliputi rasa tanggung jawab yang besar. Pekerjaan harus dilakukan secara serius dan baik sehingga hasilnya bisa maksimal. Dengan memiliki rasa tanggung jawab dalam menjalankan pekerjaan, maka perusahaan dapat dianggap memiliki sumber daya manusia yang berkualitas.

2)      Prinsip keadilan

Dalam menjalankan setiap pekerjaan dan tanggung jawab profesi, maka seorang karyawan atau tenaga kerja haruslah mengedepankan keadilan. Keadilan ini harus diberikan kepada setiap orang yang berhak menerimanya termasuk dalam hal pekerjaan.

3)      Prinsip otonomi

Bila Anda bekerja dan menempati suatu jabatan di dalam perusahaan, itu berarti Anda memiliki  wewenang dan kebebasan dalam menjalankan pekerjaan tertentu.  Tentunya wewenang dan kebebasan ini harus dijalankan sesuai dengan kode etik yang dimiliki oleh Anda sebagai seorang profesional. Dengan begitu setiap tugas yang dikerjakan dapat diselesaikan dengan baik.

4)      Prinsip integritas moral

Yang dimaksud dengan Integritas moral disini adalah kualitas kejujuran serta prinsip moral dalam diri seseorang yang harus dilakukan dengan secara konsisten dalam menjalankan profesinya. Tentunya konsistensi dalam menjalankan moral ini berkaitan dengan profesionalitas.

 

Bagi seorang profesional harus memiliki komitmen terhadap dirinya untuk dapat menjaga kepentingan profesi itu kepada diri sendiri dan masyarakat. Memiliki moral yang baik nantinya akan membawa Anda untuk bisa bekerja dengan baik juga dan akan selalu mengutamakan kepentingan bersama.

 

G.    Peranan Etika dalam Profesi

1)      Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.

2)      Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.

3)      Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.

 

H.    Kode Etika Profesi

Etika profesional atau kode etik profesi adalah acuan perilaku perseorangan atau korporasi yang dianggap harus diikuti pelaku aktivitas profesional.[1] Para profesional memiliki pengetahuan dan keahlian yang khusus, dan untuk kode etika profesional dibuat untuk mengatur bagaimana pengetahuan dan keahlian tersebut digunakan, terutama dalam situasi-situasi terkait masalah moral.[2] Biasanya hal ini terkait dengan kemampuan para profesional untuk membuat penilaian dan keputusan yang tidak bisa dibuat orang awam yang tidak memiliki pengetahuan dan keahlian khusus tersebut.[3] Salah satu contoh awal etika profesional adalah Sumpah Hippokrates yang sampai sekarang masih diikuti para dokter.

 

I.       Tujuan Kode Etika Profesi

1)      Untuk menjaga harkat dan martabat suatu profesi.

2)      Pelestarian dan pengelolaan kesejahteraan anggota profesi.

3)      Untuk meningkatkan pelayanan anggota profesi.

4)      Untuk membantu meningkatkan kualitas suatu profesi.

5)      Untuk meningkatkan layanan profesi diatas keuntungan pribadi.

6)      Menetapkan standar-standar suatu profesi.

7)      Meningkatkan kualitas organisasi menjadi lebih profesional dan lebih erat.

 

Sumber referensi:

https://naynaimah.wordpress.com/2015/03/05/tujuan-dan-manfaat-mempelajari-etika-dan-kode-etik/

https://sepositif.com/pengertian-etika-adalah-arti-ciri-tujuan-manfaat-dan-contoh-etika/

https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-profesi/

https://smartpresence.id/blog/pekerjaan/prinsip-etika-profesi-yang-perlu-anda-ketahui

https://kotakpintar.com/Pengertian-Etika-Profesi/

https://id.wikipedia.org/wiki/Kode_etik_profesi

Komentar